Kegiatan ini dilaksanakan menggunakan sistem persidangan, dengan di buka oleh pembantu pembina putri, kak Husnaeni, S.Pd.I., M.Pd. Ia menyampaikan kepada kakak kakak pentingnya disiplin waktu dalam melaksanakan suatu kegiatan dan dalam Revisi TATA ADAT ini ia mengharapkan segala keputusan yang akan disepakati agar di fikirkan secara matang karena yang di sepakati hari ini akan di pakai dalam jangka panjang.
Peserta sidang sangat memanfaatkan waktu dan mempergunakan Hak bicaranya untuk mengeluarkan pendapat dan saling bertukar pikiran untuk memperoleh keputusan yang tepat.
Kemudian kegiatan ini di tutup oleh ketua Gudep Putri, Kak DRA. Nursyamsi, M.Pd.I. Sebelum itu, ia menyampaikan bahwa dalam kegiatan Revisi seperti ini perlu diperhatikan mengenai pemilihan atau penyusunan kata dalam Tata Adat. Dan ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah untuk menambah pengalaman dan wawasan kakak kakak warga Racana dalam hal menyampaikan pendapat.
0 komentar:
Posting Komentar